SOP Pengembalian Buku

Standard Operating Procedure (SOP) Pengembalian Koleksi Perpustakaan

  1. Pemustaka menyerahkan buku yang dipinjam kepada petugas
  2. Pemustaka dapat mengajukan perpanjangan peminjaman, jika masih memerlukan buku tersebut
  3. Petugas memeriksa kondisi fisik dari buku
  4. Petugas mencari data dari buku di database peminjaman
  5. Jika buku terlambat dikembalikan, maka pemustaka diberi sanksi berupa dilarang meminjam buku selama jumlah hari keterlambatannya (contoh: jika terlambat 3 hari, maka dilarang meminjam buku hingga 3 hari berikutnya). Jika buku rusak, pemustaka wajib menggantinya
  6. Jika buku tidak terlambat dikembalikan, petugas langsung menghapus data dari buku di database peminjaman 
  7. Petugas mengembalikan KTA ke pemustaka

Bagikan ke: