Standard Operating Procedure (SOP) Pengembalian Koleksi Perpustakaan
- Pemustaka menyerahkan buku yang dipinjam kepada petugas
- Pemustaka dapat mengajukan perpanjangan peminjaman, jika masih memerlukan buku tersebut
- Petugas memeriksa kondisi fisik dari buku
- Petugas mencari data dari buku di database peminjaman
- Jika buku terlambat dikembalikan, maka pemustaka diberi sanksi berupa dilarang meminjam buku selama jumlah hari keterlambatannya (contoh: jika terlambat 3 hari, maka dilarang meminjam buku hingga 3 hari berikutnya). Jika buku rusak, pemustaka wajib menggantinya
- Jika buku tidak terlambat dikembalikan, petugas langsung menghapus data dari buku di database peminjaman
- Petugas mengembalikan KTA ke pemustaka
Bagikan ke: