BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA PERPUSTAKAAN TAHUN 2025
Pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Jember menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelola Perpustakaan dengan tema Penguatan Kompetensi Pengelola Perpustakaan Menuju Perpustakaan yang Ber-SNP dan Terakreditasi, yang digelar secara hybrid, yakni secara onsite di Auditorium Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta disiarkan secara online melalui Zoom dan YouTube. Terdapat pula peserta yang mengikuti secara onsite di SMPN 1 Semboro dan MIN 3 Jember.

Terdapat tiga orang narasumber dalam bimbingan teknis ini, yakni Bapak Fatchur Rochman, S.Sos (Pustakawan Ahli Madya Dispusip Jember), Ibu Erlinda Situmorang, S.I.Pust (Pustakawan Kantor Kemenag Kabupaten Jember), dan Ibu Tutik Sri Rejeki, S.Pd., M.Pd. (Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jember), dengan Maharani Daffa Fahlevi, S.S.I (Pustakawan Ahli Pertama Dispusip Jember) bertindak sebagai moderator.
_1753172947.jpeg)
Bimbingan teknis ini dibuka oleh Sekretaris Dispusip, Bapak Drs. Imam Bukhari, MPH, mewakili Kepala Dispusip Jember yang berhalangan hadir. Bapak Fatchur Rochman, S.Sos kemudian mempresentasikan materi pertama dengan judul Pengelolaan Perpustakaan Secara Baik dan Benar: Amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007. Materi kedua lalu dipresentasikan oleh Ibu Erlinda Situmorang, S.I.Pust dengan judul Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah. Ibu Tutik Sri Rejeki, S.Pd., M.Pd. kemudian mempresentasikan materi ketiga dengan judul Akreditasi Perpustakaan: Membangun Perpustakaan Berkualitas Melalui Standar Nasional.
_1753172971.jpeg)
Bimbingan teknis ini pun diakhiri dengan penyerahan cinderamata kepada para narasumber oleh Sekretaris Dinas. Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan perpustakaan dapat dikembangkan dan dikelola sesuai standar dan diakreditasi untuk mengetahui sejauh mana standar yang telah dicapai oleh perpustakaan.
_1753173003.jpeg)
_1753173003.jpeg)

Bagikan ke: